a. Ketua kelas, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut : 1) Membawahi bidang-bidang yang ada pada organisasi kelas. 2) Merencanakan dan menyusun serta memutuskan segala kebijaksanaan yang akan ditetapkan untuk dilaksanakan setiap bidang. 3) Memimpin dan mengkoordinir setiap rapat pertemuan dan melaporkannya kepada wali kelas. 4) Menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil